Tuesday, February 14, 2012

ADZAN WANITA DI TENGAH-TENGAH KAUM WANITA ATAU SAAT SENDIRIAN

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah wajib bagi wanita melakukan adzan dan iqamat untuk mendirikan shalat seorang diri di dalam rumah atau saat melakukan shalat jama'ah sesama kaum wanita ?

Jawaban
Tidak diwajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan hal itu dan juga tidak disyari'atkan bagi mereka untuk adzan dan iqamat.

No comments:

Post a Comment